- Peraturan yang koherensi di semua tingkatan lembaga, dari mulai Hukum Nasional (Undang-Undag) sampai ke peraturan local (PERDA dan Keputusan Walikota)
- Pelaksanaan dan penegakkan
- Peraturan dan kebijakan yang akan dilaksanakan harus disesuaikan dengan kondisi real saat ini,
- Peraturan harus sejalan dengan kebijakan pengembangan transportasi kota dan daerah
- Perlu adanya koherensi dalam perkembangan peratran nasional dan peraturan daerah
- Kebijakan dalam hal dana dan biaya perlu sejalan dan sesuai dengan peraturan nasional dan peraturan pembangunan transportasi perkotaan dan daerah (seperti : tidak adanya koherensi antara dana nasional dengan program transportasi hijau di Palembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar