Indonesia telah tertinggal dalam mengantisipasi perkembangan transportasi perkotaan selama memasuki pertengahan paruh dekade 2000-2010, lebih dari 50 persen penduduk Indonesia telah tinggal dan bermukim di wilayah perkotaan, baik kota kecil, kota sedang, kota besar, maupun kota metropolitan. Menurut catatan statistik dari Divisi Kependudukan PBB, diperkirakan sebanyak 126,6 juta jiwa atau sebanyak 53,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini terjadi ketika permintaan transportasi telah mengalami perubahan luar biasa sebagai akibat dari cepatnya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan penduduk Indonesia.
Hal ini telah menimbulkan kritikan pedas karena dengan meningkatnya jumlah penduduk, penumpang dan pengunjung memberikan dampak kerugian yang besar dari segi waktu, energi, kesehatan, ruang dan kenyamanan keseluruhan kota yang sebelumnya sangat indah. Kerugian ekonomi yang dihasilkan dari semua faktor-faktor yang terkait di atas mencapai sekitar Rp 40 milyar / hari untuk Jakarta saja tanpa memasukkan penurunan kualitas hidup.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya Sistem Transportasi yang baik, untuk menjalankan peranannya sebagai pusat aktifitas. Dalam konteks ini, sistem Permasalahan transportasi yang dihadapi suatu kota belum tentu sama dengan permasalahan transportasi yand dihadapi kota lainnya, baik jenis maupun skala permasalahannya. Permasalahan yang ada suatu kota tergantung pada skala wilayah dan penduduk, setting tata ruang serta karekter fisik, sosial dan ekonominya.
Suatu keterlambatan atau kegagalan dalam mengatasi permasalahan ini dapat juga digunakan sebagai kesempatan utama untuk membangun sistem dari awal, karena jika ada moda transportasi yang sudah ada dengan investasi yang cukup besar ini hanya akan membutuhkan suatu pengembangan yang jauh lebih terbatas.
Keterlambatan atau kegagalan dalam permasalahan ini dapat dilihat dari beberapa faktor- faktor yang saling berkaitan , antara lain:
• Urbanisasi, bercampur dengan motorisasi yang pesat dan tidak adanya pengendalian pengembangan tata guna lahan yang kuat, telah mendorong pertumbuhan kota-kota besar yang mengakibatkan permintaan yang tinggi.
• Meningkatnya pendapatan yang telah menyebabkan pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi yang pesat, yang menyebabkan permintaan yang kuat terhadap prasarana jalan perkotaan.
• Lemahnya manajemen lalu lintas telah menyebabkan kemacetan dan konflik yang tidak perlu antara kendaraan dan pejalan kaki
• Angkutan umum secara berlebihan dan gagal memenuhi tantangan kehilangan bagian pasar dikarenakan meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi.
• Kelemahan – kelemahan dalam pendidikan dan disiplin pengemudi, digabungkan dengan penegakkan aturan-aturan lalu lintas yang buruk, menciptakan kondisi yang berbahaya pada jalan-jalan kota .
Ada beberapa instansi yang berwenang di Indonesia sangat sulit untuk menanggapi tantangan- tantangan ini, karena:
- Lemahnya kelembagaan, terutama dalam alokasi dan penggunaan tanggung jawab perencanaan.
- Struktur hukum dan peraturan yang tidak sesuai
- Penegakkan hukum yang buruk terhadap peraturan-peraturan yang ada
- Kurangnya keahlian teknis yang diperlukan, terutama pada tingkat daerah
Untuk mengatasi permasalah ini , dapat direncanakan sebuah desain dan strategi untuk menuju ke arah visi yang lebih jelas dapat dilakukan dengan menyusun kebijakan untuk menempatkan kerangka politik, administrasi, organisasi, hukum dan keuangan dengan memanfaatkan teknologi terbaru.
Oleh karena itu, perumusan kebijakan dalam pengembangan transportasi perkotaan harus dilakukan pada lima bidang utama, yaitu :
a. Bidang regulasi, institusi dan perencanaan
Pembenahan regulasi dan pemantapan sangat perlu dilakukan untuk menunjang penyelenggaraan transportasi perkotaan. Pemberdayaan pemerintah daerah maupun pusat dalam memprioritaskan angkutan umum perkotaan ( perintis ), pengembangan Public Private Partnership (PPP) dalam pembangunan transportasi perkotaan serta pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan transportasi perkotaan.
b. Bidang prasarana
Pembangunan prasarana transportasi perkotaan dengan pengembangan konsep integrasi antara tata guna lahan dan transportsi sangat diperlukan untuk keberhasilan penerapan sistem transportasi di suatu wilayah perkotaan seseuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
c. Bidang lalu lintas
Permasalahan yang terjadi yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas adalah pengguna kendaraan pribadi secara kurang efektif sehingga beban jaringan jalan menjadi cukup tinggi. Secara sederhana, indikator keberadaan transportasi dalam suatu wilayah perkotaan adalah kelancaran lalu lintas dan efktivitas jaringan jalan yang ada di wilayah perkotaan tersebut, serta dipengaruhi oleh disiplin pemakai jalan, lingkungan sekitar jalan serta manajemen dan pengaturan lalu lintas yang diterapkan.
d. Bidang angkutan umum
Penyelesaian masalah tranportasi kota layak tidak dapat terlepas dari kebutuhan mayoritas masyarakat kota akan pelayanan angkutan umum.
Dalam konteks transportasi perkotaan, angkutan umum merupakan kompenen vital yang signifikan mempengaruhi sistem transportasi perkotaan dan merupakan salah satu urat nadi pertumbuhan ekonomi perkotaan. Angkutan umum sebagai pelayanan publik mempunyai dampak besar terhadap jalannya roda perekonomian, maka kelangsungan pelayanan angkutan umum menjadi sangat penting dan perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pemegang kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan.
e. Bidang lingkungan
Di kota-kota besar di dunia, termasuk Indonesia, kontribusi terbesar dari sumber pencemaran udara adalah berasal dari sarana transportasi. Emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan pencemaran udara yang paling dominan dari sumber sarana transportasi. Untuk itu bahan bakar yang digunakan oleh kendaraan bermotor perlu mendapat perhatian serius dalam pengembangan pengendalian pencemaran udara di perkotaan.
Meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor diiringi meningkatnya pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi, ini menyebabkan meningkatnya pula penggunaan energi, yang mana penggunaan energi berlebihan akan menyebabkan pencemaran udara akibat emisi kendaraan bermotor yang sampai saat ini mencapai titik mengkhawatirkan.
Untuk analisis mendalam berdasarkan pengalaman internasional merupakan strategi untuk tidak mengulangi hambatan dan kesalahan yang dibuat di tempat lain.
Hanya ada satu syarat penting yang melekat: sistem harus diinstal secara lengkap. Komitmen yang terbatas, pengoperasian komponen secara terpadu atau implementasi setengah jalan akan menyebabkan kegagalan dan akibatnya kehilangan dukungan lebih lanjut dari keduanya, para pengguna transportasi serta sisi bisnis.
Dalam hal ini perlu dilakukan pelaksanaan pembangunan trannsportasi yang berkelanjutan di wilayah perkotaan , antara lain :
1. Pengembangan transportasi perkotaan yang berwawasan lingkungan dan berbasis wilayah.
2. Penerapan teknologi angkutan jalan yang ramah lingkungan.
3. Penerapan Master Plan untuk pengembangan teknologi transportasi ramah lingkungan termasuk penggunaan energi alternatif.
Ada beberapa kunci dari pendekatan baru yang tegas terhadap mobilitas perkotaan yang berkelanjutan ini terletak pada potensi yang tersedia saat ini untuk mengurangi biaya yang sangat besar dalam pengoperasian dan pembangunan jaringan transportasi terintegrasi umum bagi kota-kota di Indonesia. Ketika kebutuhan biaya dan anggaran operasional yang diambil di bawah ambang batas kebutuhan subsidi, pemerintah kota dan pemerintah nasional maupun investor swasta menjadi tertarik untuk melakukan investasi karena setara dengan usaha yang menguntungkan.
Oleh karena itu sangat penting untuk memahami kebijakan mobilitas yang berkelanjutan untuk kota-kota Indonesia sebagai sistem integral, dimana setiap komponen memainkan peran penting dan harus menerima pengakuan penuh dan perhatian. Namun demikian sistem penyederhanaan pengembangan perkotaan yang dimulai dari dasar ini telah ditunggu sejak lama. Kota-kota di Indonesia yang terdiri dari pengelompokan bangunan tidak tersambung dan kendaraan pribadi mengisi setiap sudut ruang publik agar dapat berubah menjadi kota-kota yang nyaman untuk ditinggali. Kondisi ini membutuhkan sistem jaringan transportasi umum multi-modal yang beroperasi penuh ditambah fasilitas pendukung untuk kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki.
Ada beberapa cara untuk mengatasi masalah transportasi yang sudah saat ini untuk menjadi lebih baik yang akan datang, antara lain:
- Jika jalan perkotaan menyenangkan tidak ada kemacetan, maka semua orang akan senang untuk pergi jarak pendek
- Jika angkutan umum menarik, nyaman diakses, cepat dan bersih,serta aman dan terjangkau oleh semua kalangan, maka semua orang akan menggunakan angkutan umum untuk mengawali aktivitas penduduk.
- Jika angkutan umum akan mencakup seluruh dalam kota, maka tidak ada kendaraan bermotor pribadi yang dibutuhkan.
- Jika tidak ada mobil pribadi maupun sepeda motor yang mengisi jalan-jalan, maka jalan perkotaan akan menyenagkan dan masih akan tersisa cukup ruang untuk dimanfaatkan bagi jaringan angkutan umum multimoda dengan intenssitas tinggi.
- Jika ada fasilitas pejalan kaki, maka penduduk yang berjalan kaki tidak sembrangan melintasi jalan yang di gunakan oleh kendaraan pribadi.
Untuk terciptanya pengembangan sistem transportasi perkotaan yang inovatif dan, terintegrasi, berkelanjutan, dan berwawasan hijau maka dibentuk lah konsep Grand Design. Motto dari Grand Design adalah dipilih untuk mengurangi dampak transportasi terhadap pemanasan global ( global warming).
Konsep "Grand Design" ini harus menekankan pada visi sangat jelas, karena hanya gambaran umum bersama tentang bagaimana kota-kota Indonesia harus diselenggarakan di masa mendatang dapat menciptakan landasan bagi saling pendekatan sukses bagi setiap orang untuk sampai ke sana.
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan perhatian terhadap perubahan besar-besaran yang terjadi di kota- kota di Indonesia.
Pembaca akan dihadapkan dengan sebuah visi yang mungkin tampak tidak mungkin ketika pertama dilihat. Dengan pendekatan keilmuan diharapkan dapat menjadi gambaran bersama tentang kehidupan perkotaan masa depan yang didasarkan pada mobilitas manusia.
Hal ini membutuhkan kesabaran untuk menjalankan strategi yang dirancang untuk mengatasi kendala budaya, politik, teknis dan keuangan serta dpbutuhkan juga kesabaran sampai kota-kota Indonesia sepenuhnya siap beralih ke realitas yang dibayangkan tersebut.
Mobilitas perkotaan yang ideal dalam makalah ini dapat direalisasikan dalam 25 tahun mendatang, dengan syarat:
• menjadi visi bersama secara menyeluruh dan obyektif dari mayoritas warga, pemangku kepentingan dan pembuat keputusan
• dapat dipahami sebagai suatu sistem dengan masing-masing komponen terpadu sebagai bagian bersyarat dari seluruh konsep
• akan sepenuhnya dilaksanakan dan tidak di bagian, pecahan atau komponen terisolasi tunggal
Makalah kebijakan ini dimaksudkan untuk menjelaskan visi bersama, strategi pendekatan dan faktor-faktor pendukung serta langkah-langkah implementasinya dengan bahasa yang jelas dan sederhana. Makalah ini harus memberikan gambaran konsep umum membayangkan dan mempersiapkan langkah-langkah lebih lanjut dalam perencanaan politik, teknis, keuangan, operasional dan peraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar