3. Kendaraan Tidak Bermotor (Non Motorized Transport – NMT)
- Kondisi saat ini dan Permasalahan
Beberapa penggambaran kondisi kendaraan tidak bermotor di Indonesia khususnya sepeda, dapat dijabarkan sebagai berikut :
Komunitas sepeda di Indonesia ada
Jumlah pengguna sepeda masih sedikit dibandingkan dengan kota-kota lain seperti Beijing (49%), New Delhi (22%), dan Strass Borough (15%). (Sumber : waleyng, Report 1 No.4, 1997)
Pengembangan jalur sepeda masih sangat terbatas, dibanding kota-kota lain seperti Bogota yang telah membangun jalur sepeda 350 km dan terintegrasi dengan BRT
Pihak BSTP sudah melakukan peningkatan fasilitas NMT khususnya untuk pesepeda di beberapa kota, seperti dilakukan peningkatan di kota Balikpapan (2008) dengan jalur sepeda 3000 meter dengan biaya 1,2 milyar, dan Sragen (2010) dengan jalur sepeda 1200 meter dengan biaya 800 juta..
Regulasi untuk perlindungan pesepeda dan pejalan kaki masih belum ada di kota-kota di Indonesia.
- Harapan / Visi
Sepeda sebagai angkutan feeder dapat megisi kekosongan (missing link) perjalanan jarak pendek antar simpul angkutan missal ke perkantoran, pusat perbelanjaan, dan sarana pendidikan.
Terbaginya fasilitas jalur sepeda yang nyaman, indah, dan iman serta terintegrasi dengan angkutan missal seperti BRT dan MRT
Peningkatan kesehatan pengguna jalan
Berkurangnya polusi udara perkotaan
- Strategi
Adapun strategi-strategi yang dapat ditempuh untuk memperbaiki kondisi fasilitas NMt khususnya sepeda di Indoensia, adalah sebagai berikut :
Pengembangan jalur sepeda pada jalan-jalan kota, untuk mendukung aksesibilitas angkutan umum
Penyelenggaraan transportasi NMT harus terintegrasi dengan moda angkutan umum, dengan prinsip :
a) Tersedianya konektifitas rute NMT dengan jaringan pelayanan angkutan umum, dan
b) Tersedianya fasilitas yang memadai untuk mendorong integrasi jaringan NMT dengan jaringan angkutan umum
Koordinator sepeda merupakan pihak yang bertanggungjawab atas keberlangsungan penyelenggaraan transportasi sepeda di tingkat daerah, dimana tugas dan kewajiban coordinator seped tersebut adalah sebagai berikut :
a) Melakukan koordinasi dan kolaborasi antar daerah, antar instansi dalam daerah dan para pemangku kepentingan (unsure pemerintah, akademisi, tenaga ahli, komunitas bisnis, komunitas pengguna sepeda, dan masyarakat) untuk keberhasilan program
b) Menjaga tingkat pelayanan transportasi sepeda, sesuai prinsip kebijakan penyelenggaraan transportasi sepeda
c) Melayani dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat
d) Melakukan evaluasi dan menyusun rencana peningkatan transportasi sepeda
e) Merencanakan dan melakukan kegiatan promosi dan edukasi mengenai transportasi sepeda
f) Menjamin kesinambungan program pengembangan transportasi seped, termasuk di dalamnya program pembiayaan
Perbaikan kualitas NMT di Indonesia ini dapat ditempuh sesuai evolusi NMT sebagai berikut :
Tahap 1 : Merupakan tahap dengan kondisi transportasi sepeda dan NMT saat ini, yaitu kebijakan dan peraturan kurang mendukung, kondisi prasarana yang tidak layak, keterbatasan lahan, prasarana yang tidak terintegrasi dengan angkutan umum, namun saat ini sudah ada program car free day yang mendukung penggunaan sepeda dan NMT secara bersama-sama
Tahap 2 : Merupakan tahap penyempurnaan infrastruktur sepeda dan NMT menjadi layak dan seharusnya (basic infrastructure), seperti penyempurnaan dengan menyediakan jalur sepeda, tempat parkir sepda, jalur NMT yang terintegrasi dengan angkutan umum, serta adanya standar dan pedoman jalur NMT.
Tahap 3 : Merupakan tahap dengan melakukan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan pribadi, seperti dilakukan pemanfaatan lahan kota untuk jalur sepeda, serta adanya pembatasan parkir kendaraan pribadi.
Tahap 4 : Pada tahap ini fasilitas NMT sudah terintegrasi penuh dengan angkutan massal seperti BRT dan MRT.
Dibawah ini merupakan rekomendasi pengembangan jalur pejalan kaki dan NMT khususnya pesepeda untuk kota Bogor.
- Rencana Aksi NMT
Rencana aksi untuk NMT dapat ditinjau pada table di bawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar