Senin, 31 Januari 2011

5 Kerangka Kelembagaan (Aktor, Otoritas)

Dengan telah dilaluinya proses desentralisasi yang ambisius oleh Indonesia, yang menciptakan lanskap politik yang semakin kompleks, ada banyak perbedaan pada institusi pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pengaturan transportasi perkotaan.

Contoh dari Singapura atau lebih jauh lagi pemerintahan satu lapis sepertinya tidak akan diadopsi di Indonesia. Namun demikian tetap dibutuhkan satu badan yang mampu menangani seluruh isu transportasi.

Kementerian Perhubungan harus menjadi agen utama dalam hal ini. Sebagai alternatif, masing-masing kota harus memiliki badan yang berwenang, sebaiknya yang mampu mencakup seluruh isu transportasi, termasuk jaringan komuter.

Konstruksi fisik dari infrastruktur transportasi harus mengikuti instruksi kepemimpinan politik, tidak boleh ada jalan yang dibangun selama jangka waktu perluasan penggunaan kendaraan umum.
Kepemimpinan politik pusat harus memikirkan kebijakan yang akan dibuat untuk masa yang akan datang, visi yang jelas, dan kemauan politik yang kuat, dengan cara yang modern yang disebut “kejuaraan”.

Juara tunggal di pemerintahan pusat seperti juga di tingkat administrasi daerah, berada di bawah permintaan untuk membangun visi mereka, membangun kerangka perencanaan yang tepat, dan mengoordinasikan setiap langkah dengan peta kompleks dari pihak-pihak yang terlibat.
... Organisasi berbasis masyarakat yang dimobilisasi untuk survei untuk penerimaan peta dan keuntungan bagi skema mobilitas baru perkotaan.

Unit Pemerintah tingkat lokal terkecil, seperti RT / RW dan kelurahan, ikut terlibat untuk memetakan walkability ada lingkungan, yang meliputi identifikasi trotoar jalan, hambatan dan potensi untuk pelebaran jalan, perbaikan permukaan , perbaikan iklim mikro dan ekstensinya .
Penyebaran dan integrasi proses pengembangan kebijakan mencakup beberapa payung – dan kementerian seperti juga jumlah departemen di tingkat kota maupun propinsi.

Mengurutkan kebijakan bersama dengan pihak-pihak ini membutuhkan kondisi saling mendukung dan berkoordinasi demi keberhasilan implementasi langkah-langkah kebijakan.

Masing-masing kementerian yang bertanggungjawab terhadap peraturan harga bahan bakar disarankan untuk mengurangi subsidi dan menaikkan harga untuk konsumen yang membeli bahan bakar untuk mengurangi penggunaan mobil dan motor selama masa transisi.

Langkah-langkah serupa diberlakukan untuk menaikkan pajak pembelian dan pendaftaran mobil baru.
Agar gas alam terkompresi dan gas cair minyak bumi tersedia untuk bus, taksi, dan kendaraan pribadi, jaringan stasiun harus diperluas ke seluruh Indonesia terutama di perkotaan. Untuk mencapai hal ini terdapat insentif dipasang di stasiun pengisian bahan bakar yang memiliki keuntungan minimum seiring dengan peningkatan produksi dan suplai.

Bus dan armada taksi mendapatkan suplai langsung dari depot.
Departemen yang berwenang terhadap master plan, perencanaan perkotaan dan tata guna lahan, pemberian izin bangunan yang berdampak terhadap transportasi sebagai faktor yang penting untuk dipertimbangkan. Bangunan dengan ukuran yang lebih besar harus dilakukan langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lalu lintas di sekitarnya juga langkah-langkah penyesuaian terhadap pola permintaan transportasi yang berubah.

Seperti juga langkah-langkah manajemen permintaan transportasi lainnya yang bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, hal ini hanya dapat diimplementasikan dengan peningkatan ketentuan transportasi umum.

Polisi lalu lintas maupun pihak lain yang berperan dalam penegakkan hukum didorong untuk dapat membangun sistem untuk cakupan yang menyeluruh dan penanggulangan yang konsekuen terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan mengimplementasikan pengenaan denda secara langsung juga termasuk pencabutan izin angkutan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar